DPR Beri Tiga PR ke PLN karena Kasus Listrik Padam

Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurahman
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Komisi VII DPR RI memberi tiga catatan atau pekerjaan rumah kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas kejadian padamnya listrik di sebagian Pulau Jawa. Hal itu disampaikan dalam rapat tertutup bersama petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen hari ini, Selasa 6 Agustus 2019.

Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurahman mengatakan, yang pertama adalah pihaknya ingin mengetahui apa sumber utama masalah yang menjadi penyebab pemadaman listrik tersebut. Hal ini harus diungkap oleh PLN.

"Kedua, terkait dengan agenda untuk memastikan penyebab blackout kemarin itu, PLN akan melakukan investigasi secara menyeluruh," kata Maman usai rapat.

Poin ketiga, Maman mengatakan, PLN harus memprioritaskan kompensasi kepada masyarakat. Menurutnya, PLN sudah melakukan persiapan untuk membayar kompensasi tersebut.

"Berdasarkan permen (ESDM) yang ada, sudah dipikirkan dan sudah dipersiapkan terkait kompensasi itu. Teknisnya seperti apa nanti PLN yang akan menindaklanjuti. Kurang lebih tiga hal itu," kata politikus Golkar itu.

Sejauh ini, dia mengaku bersyukur PLN sudah memastikan semua sistem kelistrikan sudah kembali menyala. Ia mengapresiasi kerja keras PLN tersebut.

"Namun, dari aspek pembenahan jangka panjang dari Komisi VII akan melakukan pengawasan lebih lanjut untuk itu," tuturnya.