Mau Kerja di Perusahaan Korea Harus Paham Etika Bekerja

Ilustrasi pekerja.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Paud dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Inkor Profesional Training Center menyelenggarakan Program Pendidikan Kecakapan Kerja Unggulan (PKKU) Tahun 2019.

Kasubdit Sarana dan Prasarana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwanto mengatakan, program ini merupakan program layanan pendidikan dan pelatihan berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja, termasuk etika bekerja, yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, program tersebut diberikan kepada peserta didik agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu setingkat operator dan teknisi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi sebagai bekal untuk dapat bekerja di dalam atau luar negeri sesuai dengan kebutuhan bidang pekerjaan pada DU/DI (Dunia Usaha/ Dunia Industri).

"Melalui kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pelatihan dan keterampilan yang berkaitan dengan kebutuhan dunia industri, sehingga setelah selesai pelatihan bisa langsung ditempatkan untuk bekerja," kata dia, Rabu, 23 Oktober 2019.

Purwanto melanjutkan, karena bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia, maka penambahan pelatihan etika bekerja (work ethics) merupakan langkah yang sangat tepat.

Sementara itu, Direktur Inkor Profesional Training Center, Muhammad Shodiq, menjelaskan bahwa pelatihan ini memberikan peluang kepada peserta untuk bekerja dengan memiliki keterampilan di perusahaan Korea di Indonesia.

"Hal ini juga mengingat ada beberapa perusahaan besar Korea di Indonesia yang sudah bekerja sama dengan kami," jelas Shodiq.

Program PKKU ini sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan terhitung sejak 22 September hingga 19 Oktober 2019 dengan sistem pembelajaran flipped learning.