Susi Curhat Sulitnya Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Kenapa?

Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyampaikan curahan hatinya (curhat) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tidak bisa menggagalkan upaya penyelundupan benih atau bibit lobster.

Susi menuliskan isi curhatannya itu lewat akunnya di Twitter. Menurut dia, jika dilihat dari hasil penggagalan penyelundupan, nilainya hampir triliunan rupiah.

"Pak President Yth, 2 tahun terakhir saya tidak mampu menghentikan lebih dari 50 persen penyelundupan bibit lobster dari wilayah Indonesia ke Singapura maupun Vietnam. Walau bila dilihat dari hasil penggagalan penyelundupan, nilai estimasi hampir Rp1 T. Yang berhasil keluar lebih dari 50 persennya," tulis Susi.

Andai saja, kata dia, benih-benih lobster tadi tidak diselundupkan di laut, maka musim hujan ini, para nelayan penangkap lobster akan merasakan panen yang lebih banyak dibandingkan lima tahun yang lalu.

"Setiap tahun sejak Bapak memerintah, penangkapan lobster jumlahnya sudah mulai terasakan. Mereka bersyukur," ujar menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 ini.

Akan tetapi, Susi tetap mengingatkan, harus tetap waspada bahwa pengambilan benih lobster di alam semestinya tidak untuk komersial besar-besaran. Menurutnya, sidat yang telah dilarang pun diakali para penyelundup dengan alasan budidaya.

"Ditangkaplah glasseel/bibit sidat untuk pembesaran. Alasan budidaya, ternyata tetap diselundupkan," ujar dia.

Nah, Susi mengakui, dua tahun terakhir, terutama satu tahun terakhir ketika menjabat menjadi menteri kelautan dan perikanan periode I Jokowi, dia tidak mampu menggagalkan penyelundupan benih lobster secara signifikan. Itu terjadi karena beberapa faktor.

"Terlalu besar uangnya hingga backing oknum-oknum besar dan kuat ikut. Tanpa bibit lobster dari kita, Vietnam punya ekspor lobster dan industri pembesaran lobsternya akan hancur dan rontok," ucap Susi.

Sementara dikutip dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada periode 2015 hingga Juni 2019, terdapat 254 kasus penyelundupan benih lobster yang digagalkan. Dari keberhasilan itu, diselamatkan benih lobster sebanyak 8.576.783 ekor dengan nilai total sebesar Rp1,2 triliun. 

Aksi penyelundupan paling banyak digagalkan pada tahun 2017, dengan 100 kasus. Saat itu, ada 2.237.240 ekor ekor senilai Rp336,34 miliar yang digagalkan. Namun jika berdasarkan nilainya, kasus terbesar yang berhasil digagalkan pada tahun lalu yang mencapai Rp463,43 miliar dari 59 kasus, dengan jumlah 2.532.006 ekor. 

Baca juga:

Duka Putri Korban Bus Sriwijaya Menikah di Depan Jasad Ayah

Pangkas Jabatan di Kemendikbud, Jokowi Cuma Kasih Nadiem 1 Staf Ahli

Febri Diansyah Bukan Lagi Jubir KPK