Ancaman Stabilitas Sistem Keuangan Akibat COVID-19 Perhatian Tertinggi

Sri Mulyani datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

VIVA – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengumumkan hasil rapat berkala untuk meninjau stabilitas ekonomi dan sistem keuangan Indonesia untuk Kuartal I-2020. Hasil rapat menghasilkan perhatian tinggi KSSK terhadap ancaman besar dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, selaku Ketua KSSK mengatakan, perhatian tinggi itu disebabkan dampak wabah COVID-19 telah menunjukkan efek rembetan negatif yang semakin nyata terhadap perekonomian dan sistem keuangan Indonesia, dari mulanya terhadap kesehatan masyarakat.

Sri mengatakan, akibat pandemi itu, negara terpaksa menghentikan segala bentuk aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai cara pencegahan wabah tersebut adalah dengan membuat jarak antar masyarakat atau pembatasan sosial.

"Domino effect dari COVID bermula dari masalah kesehatan kemudian knockdown effect ke sosial, ekonomi dan ancaman ke stabilitas sistem keuangan, sehingga menjadi perhatian tinggi di KSSK," tegas dia saat konferensi pers secara daring, Senin, 11 Mei 2020.

Sri mengatakan, COVID-19 telah menyebabkan kepanikan para investor global. Kondisi itu, dikatakannya, menyebabkan keluarnya arus modal asing secara besar-besaran dari negara-negara berkembang bahkan, lebih buruk dari kondisi pada krisis keuangan pada 2008 dan 2013.

"Pandemi COVID ini seperti dilihat di sektor keuangan telah menyebabkan kepanikan. Volatility Index menunjukkan tingkat kecemasan investor di pasar saham yang menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah akibat pasar di negara maju dan berkembang yang panik," ujar dia lagi.

Pada peridoe Januari-Maret 2020, Sri mengatakan, aliran modal asing telah keluar mencapai Rp145,28 triliun. Jauh lebih besar dari aliran modal asing yang keluar saat krisis 2008 sebesar Rp69,9 triliun dan saat taper tantrum pada 2013 sebesar Rp36 triliun.

"Maka periode Januari-Maret lalu yang Rp145,28 triliun adalah lebih dari dua kali lipat saat guncangan krisis global. Magnitude ini jadi perhatian KSSK dan jadi bahan pembahasan kita. Dari kondisi itu maka pemerintah perlu melakukan langka-langkah cepat dan extraordinary terutama untuk tangani COVID-19," papar dia.