Corona Ubah Tren Perdagangan Dunia, Kemendag Atur Strategi

Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Perdagangan melakukan berbagai langkah strategis agar sektor perdagangan dan ekspor terus berputar di era new normal Pandemi Virus Corona. Sinergi dengan berbagai pihak untuk mengatasi defisit neraca perdagangan pun dilakukan.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, saat ini kinerja ekspor impor berjalan dengan cukup baik. Hal ini ditandai, sesuai dengan data yang telah dirilis BPS pada 15 Juni 2020, neraca perdagangan luar negeri Indonesia pada bulan Mei 2020 surplus US$2,1 miliar. 

Sehingga secara kumulatif, periode Januari – Mei 2020, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$4,3 miliar.

“Kinerja perdagangan ini cukup menggembirakan, mengingat banyaknya pihak yang memprediksi penurunan kinerja perdagangan akibat pandemi,” ucap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dikutip dari keterangannya, Rabu 24 Juni 2020. 

Meski demikian, Agus meminta seluru pihak untuk tetap menggenjot kinerja dagang RI. Sebab, surplus yang dinikmati tersebut bersumber dari penurunan impor dibandingkan ekspor. Di mana selama Mei 2020 impor turun 42 persen yoy (year on year) dan ekspor turun 29 persen (yoy). 

"Karena itu, berbagai strategi disiapkan Kemendag untuk mengantisipasi penurunan kinerja ekspor yang lebih dalam pada semester dua tahun ini," tambahnya.

Antara lain dia menjabarkan, memaksimalkan keberadaan perwakilan perdagangan di luar negeri untuk tetap mengawal berjalannya ekspor ke negara akreditasi. Hal itu dilakukan dengan cara memonitor dan melaporkan perkembangan kondisi negara tujuan ekspor, sehingga diperoleh info mengenai peluang dan hambatan ekspor secara cepat dan real time

Langkah lainnya adalah promosi dagang, business matching maupun one on one meeting antara eksportir dengan buyer di luar negeri secara virtual. Salah satu contohnya adalah pada tanggal 20 Mei 2020 lalu, ITPC Sydney telah memfasilitasi perjanjian kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Australia dengan total transaksi sebesar sekitar US$1,4 juta.

Seluruh kantor Atase Perdagangan dan ITPC ditegaskannya, akan digerakkan untuk mendorong promosi ekspor Indonesia secara virtual di masa pandemi COVID-19. Pelaku usaha ekspor juga didorong segera memanfaatkan akses pasar ke negara mitra zona perdagangan bebas, seperti Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) yang akan berlaku mulai 5 Juli 2020. 

Lebih lanjut menurutnya, dalam jangka pendek, Kemendag terus mendorong pelaku usaha untuk pengembangan ekspor yang difokuskan  pada sektor yang tumbuh positif di dalam negeri selama pandemi. Seperti makanan dan minuman olahan, alat-alat kesehatan, produk pertanian, produk perikanan, produk agroindustri dan sebagainya.

Kinerja ekspor pun akan difokuskan pada negara yang kondisi pandemi COVID-19 yang dialami sudah pulih. Seperti Tiongkok, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan dan beberapa negara tujuan ekspor lainnya. 

Tren komoditas perdagangan berubah

Pada masa pandemi ini Agus mengatakan, terdapat perubahan tren pasar komoditas perdagangan di dunia. Hal itu pun ditegaskan mengubah fokus ekspor RI.

Dia menjabarkan, selama penanganan COVID-19 hingga masuk tahap era normal baru, peningkatan ekspor fokus pada sektor yang tumbuh positif selama pandemi. Seperti makanan dan minuman olahan, alat-alat kesehatan, produk pertanian, produk perikanan, serta produk agroindustri.

Strategi berikutnya fokus ke produk yang kembali pulih pasca pandemi COVID-19, seperti otomotif, TPT, alas kaki, elektronik, besi baja dll. Kemudian strategi jangka panjang akan fokus pada produk baru yang muncul akibat COVID-19.

"Seperti produk farmasi dan produk-produk ekspor baru yang merupakan hasil relokasi industri dari beberapa negara ke Indonesia," ungkapnya.

Kemendag juga memastikan terus  melakukan pemetaan pasar, produk dan pelaku usaha/eksportir di setiap negara tujuan ekspor. Langkah itu disertai dengan melakukan market intelligence dan business inteligence oleh perwakilan perdagangan di seluruh negara akreditasi.

“Kami terus membangun sinergi dengan semua stakeholder terkait dalam mempertahankan maupun memulihkan ekspor setelah pandemi COVID-19,” ujarnya.

Adapun terkait stimulus untuk mendorong ekspor, Kemendag telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dapat memberikan stimulus ekonomi. Berupa, pembiayaan dagang bagi para eksportir yang terdampak COVID-19 dan mengalami kesulitan keuangan.

“Kemendag juga melakukan penguatan daya saing UKM melalui pendampingan dan konsultasi desain, bantuan sertifikasi (GMP dan Halal), rebranding, dan pendampingan eksportir baru (Export Coaching Program),” ujar Menteri Agus.

Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona