Luhut Pastikan Koperasi Segera Dapat Bantuan Seperti UMKM

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Selain berupaya memicu kembali bergeraknya roda perekonomian nasional melalui program penjaminan kredit modal kerja bagi para pelaku UMKM, saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan hal yang sama bagi sektor perkoperasian.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengaku, saat ini pemerintah masih menyusun skema bantuan finansial maupun non-finansial, bagi sektor perkoperasian yang juga terdampak akibat COVID-19.

"Persiapan ini sudah dilakukan. Kami sedang menghitung berapa angkanya dan diharapkan dalam bulan ini bisa terselesaikan," kata Luhut dalam telekonferensi, Selasa 7 Juli 2020.

Luhut berharap, melalui upaya pemerintah dalam memicu kembali geliat sektor UMKM dan koperasi demi menyelamatkan perekonomian nasional, seluruh kementerian, lembaga, stakeholder, serta segenap elemen masyarakat, bisa saling mendukung agar program-program tersebut bisa berjalan.

Karena, Luhut memastikan bahwa tujuan dari digagasnya program-program ini, adalah guna mencegah terjadinya PHK dan memacu momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kita sudah mulai lihat pergerakan-pergerakan itu, dan restrukturisasi pinjaman-pinjaman sudah bisa dirasakan peningkatannya," ujar Luhut.

Di satu sisi, Luhut mengakui bahwa upaya pemerintah dalam menyusun berbagai stimulus ekonomi dengan sangat hati-hati seperti ini, dilakukan sembari mempertimbangkan aspek governance-nya. 

Di sisi lain, politisi senior Partai Golkar itu juga mengatakan, pemerintah menyadari saat ini adalah situasi krisis, yang membutuhkan realisasi belanja yang cepat dan tepat.

"Kita ingin program ini jalan dengan cepat dan tepat. Maka kami harus melakukan secara terintegrasi, sehingga diharapkan akan mencapai sasaran yang diinginkan," kata Luhut.

Dia memastikan, Presiden Joko Widodo menginginkan agar program stimulus yang diberikan pemerintah ini segera turun dan dimanfaatkan.

"Presiden perintahkan kami untuk memproses ini dengan cepat, tepat, dan sesuai aturan yang ada, sehingga semua stimulus APBN bisa segera turun dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kita enggak ingin berlama-lama dan ragu-ragu melakukan keputusan ini," jelas dia.