Boeing Sebut 90 Persen Klaim Kematian Korban Lion JT 610 Sudah Selesai

Boeing 737 Max 8
Sumber :
  • Dokumentasi Lion Air.

VIVA – Boeing Co sebut telah mencapai kesepkatan dan telah menyelesaikan lebih dari 90 persen klaim kematian korban jatuhnya Lion Air 737 MAX di Indonesia 2018 lalu. 

Seperti diketahui, Tragedi itu menewaskan sebanyak 189 orang, dan para keluarga korban mengajukan ganti rugi ke Boeing melalui ke pengadilan federal di Amerika Serikat.

Dilansir dari Metro, Rabu 8 Juli 2020, di pengadilan federal di Chicago, Boeing mengatakan klaim yang berkaitan dengan itu telah diselesaikan 171 klaim. Jumlah tersebut termasuk 140 dari 150 klaim yang diajukan di Pengadilan Distrik AS.

“Kami senang telah membuat kemajuan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dibawa oleh keluarga korban. Dengan ketentuan yang kami percaya dapat memberikan kompensasi yang adil kepada mereka,” ujar juru bicara Boeing, Gordon Johndroe.

Baca juga: Lion Air Tawarkan Rapid Test COVID-19 Seharga Rp95.000 Bagi Penumpang

Dia menegaskan, perusahaan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus yang tersisa. Sehingga, semua permasalahan ini bisa selesai.

"Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga dan orang-orang terkasih di Lion Flight JT 610,"tambahnya.