Fokus ke COVID-19, Sri Mulyani: Redenominasi Jangka Menengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) memberikan dokumen tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kedua kanan) dan Rachmad Gobel (kiri) pada rapat paripurna DPR Kamis (18/6/2020)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, kebijakan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah tidak akan menjadi fokusnya saat ini, meskipun tertuang dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Sri menegaskan, itu karena saat ini Kementerian Keuangan bersama dengan Bank Indonesia betul-betul fokus untuk menangani masalah pandemi COVID-19 dan berusaha menjaga agar ekonomi Indonesia tidak mengalami penurunan drastis.

"Itu selalu di dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) selama ini seperti yang dimintakan oleh BI ada. Jadi sekarang kita [fokus penanganan] COVID dululah. Itu kan jangka menengah," katanya di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2020.

Baca: Menkeu: Masa Transisi Redenominasi Bisa 10 Tahun

Meski begitu, Sri menekankan, redenominasi memang pasti akan masih menjadi program jangka menengah Kementerian Keuangan. Sebab itu memiliki konsep Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi. "Kan kita harus selalu meng-update kepada DPR untuk menyampaikan apa-apa yang disebut perencanaan legislasi dari jangka menengahnya," ujarnya.

Redenominasi yang menjadi bagian rencana strategis Kementerian Keuangan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020. RUU Redominasi disebutkan menjadi RUU yang termasuk bidang tugas Kementerian Keuangan.

Dalam PMK itu, disebutkan urgensi pembentukannya, yaitu menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang atau jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah. 

Kemudian, juga bisa menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah. RUU ini ditargetkan selesai pada 2021-2024. (lis)

"Jadi, saya juga paham kenapa anda semua heboh, anda semua melihatnya hari ini sama seperti itu. Tapi kan kita juga tetep kasih perencanaan dan harus," katanya.