Sri Mulyani Sebut Ekonomi Syariah Sangat Terdampak COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Dokumentasi kementerian keuangan.

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa ekonomi keuangan syariah di Indonesia sangat terdampak pandemi COVID-19. Akibatnya, terjadi peningkatan risiko di sektor tersebut. 

Sri membuktikan, tekanan itu tergambar dari anjloknya Jakarta Islamic Index yang terkoreksi hingga 6,44 persen. Penurunan itu terjadi saat pertama kalinya COVID-19 diumumkan sebagai pandemi global. 

"Jakarta Islamic Index yang mengalami koreksi tajam hingga 6,44 persen dan di akhir Maret. Jakarta Islamic Index di bawah 400 sebelum akhirnya berhasil naik kembali ke indeks 500 pada awal April," kata Sri Mulyani, Kamis, 23 Juli 2020.

Baca juga: COVID-19 Buat Korea Selatan Resesi, Lalu Apa Untungnya Buat RI?

Dengan jatuhnya pasar modal syariah tersebut, dia melanjutkan, maka industri yang banyak meletakkan dana kelolaannya di sana seperti industri takaful dan asuransi syariah juga terdampak. 

"Industri takaful dan asuransi syariah sangat banyak menginvestasikan dana kelolaannya di pasar modal syariah. Dengan demikian terjadinya koreksi tajam akan memengaruhi pengelolaan dana industri takaful tersebut," tutur dia.

Hingga saat ini, dia mengatakan, 82,3 persen atau Rp39,8 triliun dana kelolaan dari industri takaful ataupun asuransi syariah diinvestasikan di berbagai instrumen seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana.

"Dampaknya juga dirasakan perbankan syariah yang pada 2019 berhasil mencatat pertumbuhan double digit dengan market share di atas lima persen," tutur Sri yang juga menjabat sebagai ketua umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). (art)