Banyak Kompetitor Keok, Asuransi Rangka Kapal BUMN Ini Naik 64 Persen

Ilustrasi industri maritim.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo mencatatkan kenaikan permintaan asuransi rangka kapal atau Marine Hull hingga 64 persen pada semester I-2020. Perkembangan industri maritim dalam negeri jadi salah satu pendorong tingginya permintaan asuransi di segmen ini.

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi, mengungkapkan, bergeliatnya industri maritim dapat terlihat dari peningkatan tren proyek pembangunan dan pembelian kapal di Indonesia. Baik dari sektor swasta maupun dari program-program yang dicanangkan oleh pemerintah. 

“Seiring dengan meningkatnya tren industri maritim tersebut, kami melihat adanya potensi pengembangan lebih lanjut untuk produk asuransi marine lainnya yang dimiliki oleh Jasindo terkait dengan rangka kapal, seperti Builder's Risk Insurance dan Ship Repairer Liability,” ujar Didit dikutip dari keterangannya, Senin 3 Agustus 2020.

Melihat peluang yang ada, Asuransi Jasindo kembali mengembangkan produk yang sejak awal merupakan andalan dan kompetensi perusahaan, yaitu asuransi untuk sektor pelayaran. Tingginya permintaan itu pun bisa diakomodasi dengan baik.

Baca juga: Kemenkeu: Semua Layanan Pemerintah Harus Pakai NIK dan NPWP

Selain itu, lanjutnya, peningkatan produktivitas asuransi rangka kapal tersebut didorong oleh kemampuan perusahaan dalam menerapkan kebijakan pengelolaan risiko.

"Sejak beberapa tahun terakhir Asuransi Jasindo menekankan prudent underwriting untuk asuransi Marine Hull ini. Jasindo pun masih mampu untuk menyediakan kapasitas akseptasi yang dapat mengakomodir kebutuhan pasar yang lebih besar," tambahnya.

Di sisi lain, lanjut Didit, terdapat beberapa perusahaan asuransi yang awalnya cukup masif dalam penutupan asuransi rangka kapal di pasar. Namun, beberapa waktu kemudian perusahaan itu mulai membatasi atau bahkan menarik diri dari pasar asuransi rangka kapal, alias keok.

Hal itu, menurutnya, karena karakteristik risiko yang dikelola pada bisnis ini memang cenderung lebih besar. Sebab, dapat menempatkan perusahaan asuransi untuk menghadapi fenomena high frequency and high severity claims dari objek-objek yang dijamin.

Baca juga: Hadapi Corona, Menkeu Sri: Ini Tugas yang Luar Biasa Berat

“Asuransi Jasindo dengan kapasitas yang dimilikinya sudah siap untuk menghadapi kenaikan permintaan pasar atas jenis risiko ini, namun dengan tetap mengedepankan kebijakan prudent underwriting tadi,” katanya. (art)