PSBB Dilonggarkan Kamar Hotel Mulai Terisi

Ilustrasi kamar hotel
Sumber :
  • Pixabay/Asma

VIVA – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni 2020 mulai mengalami kenaikan. Sebab, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilonggarkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, TPK pada Juni mencapai rata-rata 19,70 persen, naik 5,25 poin jika dibandingkan catatan pada Mei 2020 yang sebesar 14,45 persen.

"Pada Juni 2020 ini terjadi peningkatan penghunian kamar. Adanya rileksasi PSBB membuat denyut ekonomi bergerak," kata Kepala BPS, Suhariyanto saat konferensi pers, Senin, 3 Agustus 2020.

Akan tetapi, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, atau sebelum mewabahnya COVID-19, TPK pada Juni 2020 turun tajam 32,57 poin. Karena, TPK Juni 2019 sebesar 52,27 persen.

"Ada kenaikan poin meskipun kalau kita bandingkan posisi tahun lalu masih penurunan tajam 32,57 persen," ungkap Suhariyanto.

Baca juga: Banyak Kompetitor Keok, Asuransi Rangka Kapal BUMN Ini Naik 64 Persen

Pada bulan itu, dibanding Mei 2020 terjadi kenaikan TPK di 31 provinsi, dengan kenaikan tertinggi tercatat di Lampung sebesar 20,37 poin, diikuti Maluku 17,80 poin, dan Sumatera Selatan 13,15 poin.

Dibandingkan Juni 2019, tercatat di seluruh provinsi turun, kecuali Maluku yang naik 8,56 poin. Penurunan tertinggi terjadi di Bali sebesar 58,30 poin, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta 48,81 poin.

"TPK ini tidak hanya wisatawan mancanegara tapi juga untuk perjalanan dinas dan wisatawan domestik dan sebagainya," ungkap dia. (art)