PSBB Dilonggarkan, Penumpang Pesawat dan Kapal Laut Meroket

Penumpang pesawat di bandara Soekarno Hatta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Jumlah penumpang angkutan transportasi umum mengalami lonjakan pesat usai dilonggarkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penumpang angkutan udara, laut, dan kereta api seluruhnya naik.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengatakan, jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada Juni 2020 sebanyak 775,5 ribu orang atau naik 791,38 persen dibanding Mei 2020.

Sementara itu, jumlah penumpang tujuan luar negeri naik 54,70 persen menjadi 18,1 ribu orang. Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, masing-masing masih turun sebesar 88,97 dan 98,84 persen.

"Jadi apa yang kita lihat di sana sesudah ada rileksasi PSBB mulai menggeliat Juni ini meski dibanding posisi normal masih jauh," kata Suhariyanto, Senin, 3 Agustus 2020.

Baca juga: BPS Sebut Kenaikan Harga Emas Terjadi di 80 Kota, Tertinggi di Jambi

Untuk jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada Juni 2020 tercatat 645,4 ribu orang atau naik 134,10 persen dibanding Mei 2020 dan dibanding Juni 2020 turun 72,67 persen.

"Artinya naik 134,1 persen month to month tapi year on year masih turun 72,67 persen, sedangkan kapal barang naik month to month 4,58 persen maupun year on year 1,58 persen," tutur dia.

Adapun jumlah penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera yang berangkat pada Juni 2020 sebanyak 9,3 juta orang. Catatan itu naik 69,40 persen dibanding bulan sebelumnya dan tahun sebelumnya turun 75,53 persen.

Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah penumpang Jabodetabek, yang merupakan penumpang pelaju atau commuter sebanyak 8,6 juta orang atau 92,48 persen dari total penumpang kereta api. (art)