Erick Thohir: Progres Holding Rumah Sakit BUMN Capai Tahap II

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Pertamedika IHC telah menandatangani akta jual beli dengan tujuh Badan Usaha Milik Negara atau BUMN pemilik rumah sakit pelat merah, dalam rangka pembentukan holding.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan Rumah Sakit BUMN secara bersama dalam grup IHC, guna meningkatkan peran dalam ketahanan kesehatan nasional melalui empat objektif strategis.

"Yaitu penyediaan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan jaringan dan skala, pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu 8 Agustus 2020.

Hal ini dilandasi oleh semangat yang sama, yaitu memudahkan dan melayani masyarakat Indonesia. Sebab, Erick menilai bahwa seharusnya seluruh RS milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, serta dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan.

"Ini semua sesuai dengan Value of Synergy and Value of Creation dan dapat menuju Go Global yang ditempuh dengan pertukaran tenaga medis ke luar negeri sebagai transfer knowledge," ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan yang merupakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari roadmap pembentukan holding RS BUMN, yang dimulai sejak 2018 melalui pengambilalihan saham mayoritas Rumah Sakit Pelni.

Sebelumnya, pada 30 Juni lalu, Pertamedika IHC secara resmi juga telah mengambil alih saham tujuh Rumah Sakit BUMN, sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana Erick Thohir dalam mengonsolidasikan rumah sakit BUMN ke dalam holding.

Adapun ketujuh Perusahaan BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika, PT Pelabuhan Indonesia II sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia III sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra, dan PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama.

Dalam menghadapi rangkaian proses aksi korporasi ini, Pertamedika IHC didampingi oleh PT Danareksa Sekuritas beserta konsultan pendukung lainnya.

Nantinya, diharapkan Pertamedika IHC selaku holding rumah sakit BUMN akan menempati peringkat dua dalam kategori grup jaringan rumah sakit terbesar di Indonesia, dengan jumlah lebih dari 4.500 tempat tidur.