Obligasi Bank Ini Kelebihan Permintaan di Tengah Pandemi Corona

Bank BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – Obligasi Berkelanjutan IV Bank tabungan Negara (BTN) Tahap I 2020, mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 1,8 kali pada periode penawaran awal (bookbuilding) yang berlangsung pada 10-23 Juli 2020.

Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, kelebihan permintaan tersebut menjadi sinyal positif bagi BTN di tengah pandemi COVID-19. Dana hasil penawaran akan digunakan untuk memperkuat ekspansi bisnis perseroan.

BTN mencatat, penawaran yang masuk mencapai Rp 2,78 triliun untuk obligasi berkelanjutan dengan nilai pokok sebesar Rp1,5 triliun tersebut.

Baca juga: Alasan Hutama Karya Terbitkan Surat Utang Global Rp9 Triliun 

“Ini membuktikan kepercayaan investor masih tinggi terhadap kinerja bisnis kami,” jelas Nixon, dikutip dari keterangannya, Selasa 11 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, obligasi tersebut ditawarkan dalam 3 seri. Yaitu, obligasi Seri A bertenor 370 hari dengan kupon 6,75 persen sebesar Rp577 miliar, Seri B bertenor 3 tahun dengan kupon 7,80 persen sebesar Rp727 miliar dan Seri C bertenor 5 tahun dengan kupon 8,40 persen sebesar Rp196 miliar. 

Lebih lanjut dia mengatakan, penawaran umum obligasi tersebut direncanakan akan berlangsung pada 13 Agustus 2020. Obligasi Berkelanjutan ini juga akan tercatat di Bursa Efek Indonesia dan diperdagangkan di pasar sekunder pada 24 Agustus 2020. 

Nantinya, menurut Nixon, dana segar yang terkumpul dari penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk memperkuat ekspansi pembiayaan perumahan. 

“Ini sejalan dengan upaya kami mendukung Program Satu Juta Rumah milik pemerintah yang bertujuan menyediakan rumah murah dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” tutur Nixon.

Untuk mendukung penerbitan obligasi ini, BTN menunjuk empat perusahaan penjamin emisi, yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indopremier Sekuritas dan CIMB Niaga Sekuritas. Obligasi ini pun memperoleh peringkat AA+ (double A plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).