Jokowi Alokasikan 20 Persen dari RAPBN 2021 untuk Anggaran Pendidikan

Presiden Jokowi memberikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Presiden Joko Widodo mengalokasikan dana sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari RAPBN 2021 untuk anggaran pendidikan. Anggaran ini akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.

"Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan, dan pelatihan guru," kata Jokowi dalam penyampaian RUU APBN 2021 beserta nota keuangan, di Rapat Paripurna DPR, Jumat 14 Agustus 2020.

Reformasi pendidikan, lanjut Kepala Negara, juga akan dilakukan melalui sistem mengajar yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.

Baca juga: Jokowi Bidik Pertumbuhan Ekonomi 2021 di Kisaran 4,5-5,5 Persen

Selain itu, kebijakan lainnya di bidang pendidikan dilakukan melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja hingga penguatan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan baik itu BOS (Bantuan Operasional Sekolah), PIP (Program Indonesia Pintar), dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)," ujar mantan wali kota Solo itu.

Tak hanya itu, Jokowi berjanji akan ada percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3 T yaitu Tertinggal, Terdepan, dan Terluar. 

"Serta penajaman KIP kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi," tutur Presiden. (art)