Di Tengah COVID-19, Anggaran Infrastruktur 2021 Cuma Rp414 Triliun

Sejumlah pekerja saat menyelesaikan proyek infrastruktur. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Septianda Perdana

VIVA – Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional akibat dampak pandemi virus corona atau COVID-19, pemerintah menganggarkan pembangunan infrastruktur pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp414 triliun.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Penerimaan Pajak 2021 Capai Rp1.481,9 Triliun

Presiden Joko Widodo dalam pidato pengantar keterangan presiden atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 serta penyampaian nota keuangan di Gedung DPR/MPR menjelaskan anggaran tersebut utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.

Namun, Presiden menjelaskan, pada saat kondisi COVID-19 ini, fokus pembangunan infrastruktur pun tak lagi sama. Di mana ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis.

"Dengan demikian, belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas," jelas Jokowi di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.

Selain itu, Jokowi memastikan, anggaran infrastruktur akan diarahkan ke infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman.

Sementara itu, secara keseluruhan dalam RAPBN 2021 pemerintah mentargetkan belanja negara sebesar RpRp2.747,5 triliun, sedangkan pendapatan negara Rp1.776,4 triliun, sehingga Defisit Anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau 5,5 persen PDB. (ren)