Cara Kredit Rumah DP 1 Persen hingga Dapat Subsidi Uang Muka

Aktivitas pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk merilis fitur baru untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yaitu fitur Graduated Payment Mortgage (GPM). Dengan layanan ini uang muka KPR bisa ditekan 1 persen atau dapat subsidi uang muka hingga 45 persen.

Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury mengatakan, dalam fitur GPM, suku bunga kredit yang diberikan fixed sebesar 10 persen selama 3 tahun dengan perbedaan mencolok dengan KPR BP2BT yang lama yang belum dilengkapi fitur GPM. Versi sebelumnya belum menggunakan sistem suku bunga berjenjang pada 3 tahun pertama kredit berjalan.

KPR BP2BT sendiri merupakan salah satu skema KPR subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB). Karena itu berbagai keringanan diberikan.

Baca juga: Daerah di Bogor Ini Diprediksikan Alami Sunrise Property

“Kami harapkan dengan fitur GPM angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah impiannya,” kata Pahala dikutip dari keterangannya, Senin, 7 September 2020.

Pahala menjabarkan, keringanan yang bisa didapatkan dalam fitur KPR BP2BT. Pertama, uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1 persen dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta. 

Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Dan yang keempat, terbaru fitur GPM, suku bunga kredit hanya 10 persen untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating, dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Pahala, inovasi tersebut menjadi strategi BTN untuk mempercepat penyaluran KPR subsidi selain menggunakan skema FLPP maupun SSB. Sehingga BTN bukan sekadar bank penyalur, tapi bank yang berkomitmen mendorong pencapaian Program Sejuta Rumah.

“Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit. Adapun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit,” kata Pahala.

Adapun untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang dapat mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat sebagai berikut; belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah). 

Kemudian, telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2 juta hingga 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), dan memiliki Akta nikah untuk pasangan suami istri. Selanjutnya, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

”Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan,” kata Pahala.

Sebagai informasi, BP2BT merupakan penerapan National Affordable Housing Program (NAHP) dari Bank Dunia. Di mana Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan dukungan perumahan kepada pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia.

Kementerian PUPR kemudian menyalurkan bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya, salah satunya BTN. Adapun tahun ini, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67.000 rumah tangga MBR.

"Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang mendukung BTN dalam meracik fitur-fitur baru dalam skema BP2BT. BTN tetap akan mengembangkan inovasi produk KPR kami lainnya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk membeli rumah," kata Pahala. (ase)