Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp43,40 Triliun pada APBN 2021

Gedung Kemenkeu / Kementerian Keuangan RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp43,40 triliun. Anggaran tersebut sedikit turun dari pagu anggaran pada 2020 yang mencapai Rp43,51 triliun.

Baca Juga: Sisa Empat Bulan, Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Belanja Daerah

Sementara itu, jika dibandingkan pagu indikatif yang telah diajukan sebelumnya, tercatat mengalami peningkatan sebab sebelumnya pagu anggaran tahun itu diusulkan sebesar Rp42,36 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terjadinya penyesuaian tersebut. Salah satunya yang terpenting karena anggaran tidak diajukan berdasarkan unit kerja eselon satu, melainkan program.

"2021 kita mulai reformasi penganggaran di Kementerian Keuangan di mana kita tidak lagi mengikuti satu-satu unit eselon satu untuk satu program tapi kita organisasikan melalui tema-tema," katanya di DPR, Jakarta, Senin, 7 September 2020.

Sri menegaskan, terdapat lima program kerja yang akan dilaksanakan oleh unit eselon satu terkait, yaitu: Kebijakan Fiskal; Pengelolaan Penerimaan; Pengelolaan Belanja; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko; serta Dukungan Manajemen.

"Jadi program-program yang selama ini eksklusif kita minta kolaborasi, jadi kalau penerimaan, Dirjen Pajak, Cukai dan Anggaran untuk PNBP, jadi satu. Jadi kalau sosialisasi bisa jadi satu tidak terpenggal-penggal," ujar Sri.

Untuk Kebijakan Fiskal pagu anggaran Rp65,69 miliar, Pengelolaan Penerimaan Negara Rp2,23 triliun, Pengelolaan Belanja Negara Rp33,75 miliar, Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko Rp233,74 miliar dan Dukungan Manajemen Rp40,74 triliun.

"Antar unit transferable, tapi dalam program yang sama, outcome-nya sesuai kesepakatan. Karena seperti temuan BPK banyak anggaran Kementerian Lembaga yang dihibahkan ke daerah atau masyarakat tapi mereka enggak mau terima juga, jadi kami coba sinkronkan," ujarnya. (lis)