PSBB Total di Jakarta, Pedagang Pasar Minta Ini agar Tak Bangkrut

Tes usap atau swab test atas pedagang pasar. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mendorong Pemerintah agar menyiapkan langkah-langkah yang memang diharapkan oleh para pedagang pasar. Langkah ini diperlukan saat rencana penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total  DKI Jakarta, pedagang tradisional tidak bangkrut.

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, mengatakan pihaknya tidak merekomendasikan adanya zonasi seperti yang dilakukan di awal PSBB beberapa bulan lalu. Karena, zonasi itulah yang justru membuat para pedagang semakin sulit dalam menjalankan usahanya, sehingga pendapatannya menurun.

"Kami juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk memberikan stimulus kepada pedagang, dalam rangka menjaga agar pasar tradisional tetap bertahan," kata Reynaldi dikutip dari keterangannya, Jumat, 11 September 2020.

Baca juga: Rencana PSBB Total bikin Rupiah Susah Menguat, Ini Penjelasannya

Selain itu, Reynaldi mengatakan bahwa pihaknya juga mendorong agar penyemprotan disinfektan dilakukan secara berkala dan bertahap, agar penularan atau penyebaran COVID-19 di pasar tradisional tidak terjadi.

Sebagaimana usulan sebelumnya, DPP IKAPPI juga mendorong agar pengelola pasar atau PD Pasar Jaya menyiapkan sekat plastik. Agar komunikasi yang terjadi di pasar tradisional bisa dibatasi oleh sekat plastik tersebut.

Hal ini menurut pemantauan pihaknya, juga sudah dilakukan di beberapa pasar di Indonesia. Hasilnya, cukup efektif dalam menekan penyebaran COVID-19 di kalangan para pedagang pasar.

"Ini yang akan kita dorong untuk dilakukan di DKI Jakarta, sehingga pedagang tetap bisa berjualan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Data IKAPPI pada periode Juni hingga September 2020 menunjukkan bahwa peningkatan COVID-19 di DKI Jakarta cukup tajam. Bahkan, tercatat bahwa ditemukan 321 kasus positif yang terjadi di 51 pasar, dan 1 kasus meninggal. 

Karenanya, IKAPPI menilai bahwa peran pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait terhadap perlindungan pasar tradisional masih sangat diharapkan, dan tidak hanya diserahkan secara mandiri oleh IKAPPI atau pedagang pasar tradisional secara langsung. (ase)