BPS: Pendapatan 84 Persen Pelaku Usaha Kecil Turun Akibat COVID-19

Pelaku UMKM (foto ilustrasi)
Sumber :

VIVA – Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto, memaparkan melalui survei yang dilakukan pihaknya kepada 34.599 para pelaku usaha terdampak COVID-19 pada 10-26 Juli 2020 lalu, lebih dari 80 persen responden mengaku mengalami penurunan pendapatan.

Para responden itu sendiri terdiri dari para pelaku Usaha Menengah Besar (UMB), pelaku Usaha Menengah Kecil (UMK), dan pelaku di sektor pertanian.

"Sebanyak 84 persen pelaku UMK dan 82 persen pelaku UMB pendapatannya cenderung turun sejak pandemi COVID-19," kata Suhariyanto dalam telekonferensi, Selasa 15 September 2020.

Sementara itu, sebanyak 59,8 persen pelaku UMK dan 49,4 persen pelaku UMB lainnya tercatat masih bisa tetap beroperasi normal di tengah pandemi COVID-19 ini.

Baca juga: Sadis, Ibu Aniaya Anaknya Kelas 1 SD hingga Tewas Saat Belajar Daring

Suhariyanto menambahkan, sektor usaha yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19 ada tiga, yakni sektor akomodasi, makanan, dan minuman; sektor jasa lainnya; serta sektor transportasi dan pergudangan.

Para pelaku usaha akomodasi, makanan, dan minuman tercatat mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan, bahkan hingga mencapai 92,47 persen.

Kemudian, sebanyak 90,34 persen pelaku usaha sektor transportasi dan pergudangan yang disurvei oleh BPS pun mengaku mengalami hal serupa.

Di sisi lain, BPS mencatat bahwa hanya sekitar 59,15 persen dari pelaku usaha real estate, mengalami penurunan pendapatan di tengah pandemi COVID-19.

"Lalu ada sekitar 68 persen pelaku usaha sektor air dan pengelolaan sampah, yang juga mengaku mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi COVID-19 saat ini," lanjut Suhariyanto. (ren)