Orang Keras Kepala Tak Patuh Protokol Kesehatan COVID-19 Diburu Polisi

Razia aparat atas warga yang ketahuan tidak menggunakan masker saat bepergian. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Jumlah pasien COVID-19 terus mengalami peningkatan sejak beberapa hari terakhir di Kota Pekanbaru, Riau. Meski pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) telah berjalan dengan penerapan pembatasan jam malam, masih saja ditemukan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.

Kini, muncul satuan tugas pemburu teking yang melibatkan tim gabungan dinas perhubungan, polri, satpol PP dan unsur lainnya. Sasarannya adalah masyarakat yang bandel atau keras kepala yang tidak patuh protokol kesehatan.

"Kita akan buru mereka-mereka yang teking atau keras kepala," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi, Agung Setya Imam Efendi, Minggu 20 September 2020.

Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Positif Corona

Agung menjelaskan, makna teking diambil dalam bahasa Melayu dan memiliki makna keras kepala. Ini adalah satu hal yang telah disepakati bersama para tokoh dan pemerintah daerah. Sehingga dalam pelaksanaan ini akan ada sanksi administrasi dan sanksi lainnya sebagaimana yang telah ditetapkan.

"Operasi yustisi yang dijalankan satgas pemburu teking akan bergerak cepat memburu, bukan lagi sekadar imbauan saja," tegas Agung.

Selain penegakan disiplin protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan monitoring terhadap sejumlah rumah sakit rujukan. Seperti RS Aulia Pekanbaru yang saat ini sedang melakukan perawatan puluhan pasien covid-19.

Bahkan pihaknya juga turun tangan untuk memastikan penanganan pasien. Menurutnya saat ini obat antivirus Avigan atau Favipiravir originator dari Fuji Jepang sudah tersedia.

"Kita berharap penanganan pasien gejala ringan, sedang maupun berat dapat dilakukan dengan baik, kebutuhan dokter akan obat-obatan dan peralatan yang dibutuhkan bisa mencukupi, sehingga angka kematian pasien COVID-19 bisa ditekan serendah mungkin," tutup Agung.

100 Orang Meninggal Dunia karena Corona di Riau

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir juga telah merilis perkembangan percepatan penanganan COVID-19 yang terjadi saat ini. Berdasarkan data resmi harian tercatat kenaikan kasus covid-19 mencapai 5.287 kasus dan 100 orang yang terkonfirmasi positif Corona meninggal dunia.

Dari 12 kabupaten dan kota, penyebaran covid-19 tertinggi berada di Kota Pekanbaru dengan akumulasi kasus mencapai 2.389 pasien. 

Untuk memutus mata rantai sebaran virus, pemerintah Kota telah menerapkan PSBM di wilayah kecamatan Tampan, Pekanbaru. Keseriusan pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bukan hanya sekadar imbauan. 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus pun telah menyampaikan, pemerintah bergerak cepat dalam penanganan covid-19 dengan penambahan perlengkapan laboratorium yang baru.

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat kerja satgas dalam pengujian sampel pasien. Diperkirakan alat ini memiliki kapasitas seribu sampel sehari. (ren)