Soal Bantuan Kuota Internet, Erick Thohir: Agar RI Tetap Bekerja

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan pemberian bantuan kuota data internet kepada guru, siswa, mahasiswa, dan dosen, dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ, merupakan bentuk kehadiran peran pemerintah.

Baca juga: Airlangga Prediksi Ekonomi Kuartal III-2020 Bisa Minus Tiga Persen

Erick menegaskan program kerja pemerintah sejak awal pandemi tidak pernah berubah, yakni mewujudkan Indonesia sehat, Indonesia bekerja, dan Indonesia tumbuh sebagai tiga strategi utamanya.

"Jadi kebijakan bantuan kuota data internet ini menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja tersebut," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 September 2020.

Menteri Badan Usaha Milik Negara itu menambahkan, terlaksananya program ini merupakan koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lain, diantaranya yakni KPCPEN, Kementerian BUMN, serta Kemenkominfo.

"Ini bukti kolaborasi dan kerja sama yang sangat positif, karena negara hadir untuk rakyat, bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat," ujar Erick.

Erick mengatakan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing merupakan salah satu dari tujuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang dicanangkan Kabinet Indonesia Maju jilid II.

"Oleh sebab itu, agar pandemi COVID-19 tidak sampai mempengaruhi kualitas SDM dalam proses belajar dan mengajar, maka bantuan kuota data ini juga dalam konteks untuk menjaga kualitas SDM bangsa," kata Erick.

"Sekaligus menjaga agar hak setiap peserta didik terpenuhi, serta aksesibilitas peserta didik dan produktivitas pendidikan terus meningkat," ujarnya.

Diketahui, sebelum program kuota data internet ini diluncurkan, BUMN melalui Holding Telekomunikasi juga sudah memberikan berbagai dukungan untuk kegiatan belajar mengajar dan bekerja secara online.

Hal itu mulai dari penguatan konektivitas, layanan belajar jarak jauh bebas biaya, akses data bebas kuota hingga 30 gigabyte, hingga kerja sama dengan 112 perguruan tinggi yang memiliki e-learning, aplikasi Sekolahku, dan aplikasi belajar jarak jauh lain.

Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.  

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB per bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar. (ren)