Kesadaran Masyarakat soal Asuransi Jiwa Meningkat saat Pandemi

Ilustrasi asuransi.
Sumber :

VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, dampak pandemi COVID-19 terhadap industri asuransi jiwa Indonesia memang cukup terasa. Hal itu terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat.

Meski begitu, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono menuturkan, pandemi COVID-19 ini juga menimbulkan dampak positif bagi industri asuransi jiwa nasional, di mana kesadaran masyarakat terhadap asuransi juga meningkat.

"Karena masyarakat melihat bahwa risiko sakit, risiko terkena virus, kemudian risiko meninggal itu ada di mana-mana, dan bisa mengenai semua orang dan semua kalangan," kata Wiroyo dalam telekonferensi, Senin, 26 Oktober 2020.

Baca juga: Aset BCA Pertama Kalinya Tembus Rp1.000 Triliun

Penularan COVID-19 pun dianggap sebagai risiko apabila masyarakat ingin beraktivitas di luar rumah. Kondisi inilah yang membuat aspek perlindungan jasa asuransi dibutuhkan.

"Dengan adanya risiko, maka perlu ada proteksi. Nah, di sana lah asuransi jiwa hadir, maka kesadaran asuransi itu juga meningkat," ujar Wiroyo.

Dia menambahkan, tren peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa itu, ternyata juga didukung oleh hasil riset Nielsen dan penelitian para pakar marketing lainnya.

"Data hasil riset mereka menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap asuransi jiwa itu trennya memang meningkat," kata Wiroyo.

Di sisi lain, Wiroyo memastikan bahwa meskipun COVID-19 sudah dianggap sebagai pandemi dan biaya pengobatannya ditanggung oleh pemerintah, namun pihak AAJI memastikan bahwa para perusahaan asuransi jiwa masih tetap berkomitmen kepada para nasabahnya di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Sebagai bentuk komitmen AAJI di masa pandemi COVID-19, maka tetap santunan itu dibayarkan kepada para pemegang polis atau nasabah tersebut," ujarnya.

Pelayanan Digital

Upaya pengembangan aspek teknologi digital di industri asuransi jiwa, lanjut dia, sudah cukup lama dilakukan di industri asuransi jiwa Tanah Air.

"Namun arahnya lebih banyak ke masalah pelayanan para nasabah. Sehingga nasabah lebih mudah dihubungi melalui kontak WhatsApp dan lain sebagainya," kata Wiroyo.

Karena itu, Wiroyo mengakui, apabila tujuannya untuk menjual produk asuransi atau bahkan mendekati nasabah, biasanya para sales asuransi melakukannya secara orang perorangan dan harus bertatap muka.

Namun, ternyata pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini membuat percepatan implementasi aspek digital di industri asuransi jiwa Tanah Air, justru bisa terealisasi.

Sebab, upaya para sales asuransi dalam menawarkan produk-produknya kepada para calon nasabah, memang tidak bisa atau kurang efektif jika masih harus dilakukan secara tatap muka.

"Di masa pandemi ini, mau tidak mau upaya menawarkan produk-produk asuransi kepada para calon nasabah itu memang harus dilakukan secara virtual atau melalui medium digital," ujar Wiroyo.

Wiroyo pun memastikan, upaya digitalisasi di sektor industri asuransi jiwa ini juga telah didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang juga telah memberikan izin kepada para perusahaan asuransi untuk menawarkan produk-produknya secara online.

"Di mana tentunya melalui tahapan-tahapan dan proses yang baik, yang penuh kehati-hatian, supaya nasabah merasa terlindungi kepentingannya. Karenanya, kita berharap dan memohon agar OJK bisa membuat proses digital ini supaya menjadi proses permanen ke depannya," ujarnya. (ase)