Vaksinasi COVID-19 Diyakini Bakal Dongkrak Tingkat Konsumsi RI

Ilustrasi Vaksin COVID-19.
Sumber :
  • Dok. KPC-PEN

VIVA – Ketua Satgas Omnibus Law sekaligus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani meyakini, game changer dari pandemi COVID-19 pada 2021 nanti ada pada dua hal.

Keduanya yakni pertama, pada proses pelaksanaan vaksinasi">vaksinasi COVID-19 terhadap masyarakat, dan kedua adalah pada proses pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Rosan beralasan, dengan adanya proses vaksinasi, faktor ketidakpastian di berbagai aspek yang timbul akibat pandemi COVID-19 bisa menjadi lebih berkurang, dan konsumsi masyarakat diyakini akan mulai meningkat.

"Dengan vaksinasi ini kita lihat kaitannya adalah kepada (aspek) konsumsi. Karena kita ketahui, konsumsi itu kontribusinya kurang lebih 56-57 persen dari perekonomian kita," kata Rosan dalam telekonferensi, Selasa, 24 November 2020.

Kemudian, game changer kedua adalah UU Cipta Kerja, sebagai bagian dari sektor investasi. Di mana selama ini diketahui bahwa sektor investasi telah mampu berkontribusi sekitar 31-32 persen dari perekonomian Indonesia.

Dengan demikian, melalui adanya proses vaksinasi, diharapkan masyarakat akan mulai berbelanja, mulai bepergian, dan konsumsi rumah tangga pun akan mulai meningkat.

"Ini juga akan meningkatkan kapasitas dan akhirnya meningkatkan investasi dari dunia usaha," ujarnya.

Rosan meyakini bahwa apabila proses vaksinasi COVID-19 nantinya telah dilakukan kepada masyarakat, maka masyarakat pun akan mulai berani membelanjakan uangnya untuk kebutuhan konsumsi.

"Kalau kita lihat sekarang, (masyarakat) yang top dan middle ini tidak spending. Padahal kontribusi keduanya terhadap total konsumsi nasional hampir 80 persen lebih," kata Rosan.

"Dan inilah yang sekarang tidak berjalan (konsumsinya). Karena (masyarakat) top dan middle ini masih khawatir pandemi, dan masih cenderung menabung di bank," ujarnya.