VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan saat ini turut memberikan perhatian bagi para pekerja lepas atau yang lebih dikenal dengan freelancer. Salah satunya yaitu dengan membentuk program Bursa Kerja Mandiri.
Program ini menjadi salah satu upaya Kemenaker dalam membantu para pencari kerja, khususnya freelancer atau pencari kerja paruh waktu. Sebab jika dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS), basis angkatan tenaga kerja Indonesia tersedia sebanyak 136,18 juta orang. Terdiri atas jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 129,36 juta orang dari pengangguran sebanyak 6,82 juta orang.
Baca juga: 10 Jenis Pekerjaan Ini Paling Dibutuhkan Usai Pandemi COVID-19
"Yang sekarang dilakukan Kemenaker di samping melakukan pelatihan vokasi, memberikan skiling, up-skiling, re-skilling, kami juga memperluas kesempatan kerja melalui pelatihan kewirausahaan," kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, kepada wartawan, Kamis 26 November 2020.