Airlangga berharap, melalui Undang-undang Cipta Kerja ini, pertumbuhan ekonomi dapat terjadi secara eksponensial. Terutama tentunya setelah dampak dari pandemi COVID-19 itu sendiri sudah bisa termitigasi.
Di sisi lain, lanjut Airlangga, pertumbuhan ekonomi yang tumbuh secara eksponensial tentunya juga membutuhkan energi yang tumbuh secara eksponensial juga.
"Dengan tren yang ada, diharapkan energi baru dan terbarukan dapat tumbuh secara lebih massif," kata mantan Menteri Perindustrian itu.