OJK: Bunga Kredit Bukan Masalah Utama Masyarakat Bisa Punya Rumah

Ilustrasi perumahan.
Sumber :
  • PUPR

VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menganggap suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bukan jadi masalah utama masyarakat untuk bisa memiliki rumah.

Wimboh menilai, yang menjadi persoalan saat ini bagi masyarakat untuk bisa memiliki rumah adalah daya beli mereka atau kemampuan mereka untuk membeli rumah dari pendapatannya.

"Bahwa suku bunga ini penting iya, tapi sebenarnya bukan menjadi kendala utama masyarakat," kata dia di acara 'Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan,' Senin, 28 Desember 2020.

Dari besaran suku bunga kredit sendiri, ditegaskannya telah diturunkan perbankan dari tahun ke tahunnya hingga 2020. Dilihat dari suku bunga kredit yang turun sejak 2014 hingga tahun ini.

Wimboh mencatat pada 2014, suku bunga kredit secara rata-rata di perbankan Indonesia mencapai 12,92 persen. Sementara itu, pada Oktober 2020 menjadi hanya sebesar 9,81 persen.

Bahkan, dia melanjutkan, jika disandingkan dengan kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia, suku bunga kredit perbankan itu masih rendah. Sebab, saat BI rate naik pada 2018, bunga kredit tidak ikut naik.

Pada 2018, BI rate tercatat naik menjadi 6 persen dari 2017 sebesar 4,25 persen. Sementara itu bunga kredit bank pada 2018 sebesar 10,83 persen sedangkan pada 2017 sebesar 11,3 persen.

"Kita minta meski BI rate naik saat itu pernah menjadi 6 persen, bunga kredit kita tahan tidak boleh naik dan akhirnya BI rate berangsur-angsur turun jadi 3,75 sehingga ini kita yakin bunga kredit turun," tutur Wimboh.

Meski begitu, Wimboh menyatakan komitmen OJK terus mendorong supaya bunga kredit perbankan terus mengalami penurunan. Apalagi, saat ini likuiditas mereka juga lebih dari cukup.

"Karena pemerintah dan BI melakukan kebijakan yang akomodatif tentang likuiditas sehingga kalau likuiditas melimpah ini suku bunga turun dan cost-nya juga akan turun," tegas dia. (ren)