Ikuti Luhut, Kepala BKPM: Tidak Boleh Pengusaha Atur Negara

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan bahwa seorang pengusaha tidak boleh mendikte negara atau pun pemerintah. Negara lah, kata Bahlil, yang mengatur para pengusaha.

Bahlil menjelaskan pernyatannya itu karena menjalankan instruksi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Sekaligus menjalankan arahan pak Menko Marinves. Pak Menko Marinves mengatakan bahwa tidak boleh pengusaha mengatur negara. Negara yang harus mengatur usaha," kata Bahlil saat berbicara pada acara penandatanganan Komitmen Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM yang juga dihadiri Presiden Jokowi, Senin, 18 Januari 2021.

Baca juga: Diminta Ganti Rugi 1,13 Ton Emas ke Pengusaha Surabaya, Antam Banding

Penandatanganan ini, lanjut Bahlil, adalah buah kerja sama antara lembaga yang dipimpinnya dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Tidak tanggung-tanggung, klaim dia, nilai investasi senilai Rp1,5 triliun demi mengamankan rantai pasok dari hulu ke hilir. Dan disebut, katanya, melibatkan UKM.

"Ini sudah dekatkan ke modernisasi. Kalau jual sembako dan kerupuk pascakemerdekaan. Sekarang sudah harus berbenah," ujar mantan Ketua Umum HIPMI tersebut.

Bahlil juga meminta, pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal atau Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sekiranya jika ada pengusaha besar yang ingin masuk, selalu mengajukan klausul atau syarat tambahan untuk saat ini, yakni melibatkan UKM.

"Jadi ke depan setiap bulan akan kami lakukan. Ini jujur ngeri-ngeri sedap dengan kebijakan ini, karena kami akan melayani pengusahanya, namun pengusaha harus mengerti harus melibatkan anak daerah. Selama ini pencak silatnya terlalu banyak ini pengusaha. Ada pengusaha baik, namun ada pengusaha yang harus dikasih pembinaan," kata dia.