PBHI Tegaskan Tak Pernah Dukung UU Omnibus Law Cipta Kerja

Demo buruh tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan, Rachmat Sukarno menyatakan bahwa pihaknya dengan tegas tidak pernah memberikan dukungan apapun terhadap lahirnya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun dalam surat yang telah dikirimkan kepada redaksi VIVA, Rachmat secara tegas menolak lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dan pihaknya tetap mendampingi pihak-pihak yang menjadi korban kekerasan aparat karena menolak UU Omnibus Law tersebut.

"Selama ini perhimpunan bantuan hukum dan hak asasi manusia Indonesia menolak secara tegas UU Omnibus Law,” kata Rachmat dalam surat yang diterima VIVA, dikutip Senin 8 Februari 2021.

Adapun dari penyataan tersebut mengklarifikasi pemberitaan VIVA sebelumnya yang berjudul 'Di Tengah Pandemi UU Cipta Kerja Buka Peluang Kerja Masyarakat' yang tayang pada 5 Januari 2021 dikutip dari webinar dengan tema "Telaah Kritis UU Cipta Lapangan Kerja: Dampak Terhadap Dunia Usaha dan Freshgraduate".

Dalam pemberitaan tersebut, Rachmat merasa keberatan sebab konteks berita yang ditayangkan tidak sesuai dengan sikap resmi PBHI terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu.

Untuk itu, atas dasar tersebut berita ini untuk meluruskan informasi yang diberitakan sebelumnya.

Redaksi VIVA juga memohon maaf kepada PBHI atas kekurang telitian dalam pemberitaan artikel sebelum.