Sri Mulyani Ungkap Kejahatan Terhadap Keuangan Negara di Masa Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan keterangan pers.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, masih adanya bentuk-bentuk kejahatan terhadap keuangan negara di tengah masa pandemi COVID-19. Terutama, berkaitan dengan program bantuan pemerintah.

Selama satu tahun terakhir, Sri menegaskan, seluruh masyarakat Indonesia dan dunia begitu disibukan oleh pandemi COVID-19. Virus mematikan tersebut memunculkan permasalahan kesehatan global, dan dampak besar bagi bidang sosial, ekonomi dan keuangan. 

Untuk itu, pemerintah dikatakannya, terus menggunakan instrumen keuangan negara termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menangani pandemi, dan pemulihan ekonomi. Di sinilah celah kejahatan terhadap keuangan negara terbuka. 

"Seluruh upaya yang dilakukan dengan keuangan negara maupun peraturan bisa saja disalahgunakan, dan memunculkan tindakan-tindakan kriminal atau fraud," kata Sri di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi, Selasa, 13 April 2021.

Berbagai tindakan yang membahayakan keuangan negara ini disebutkannya, seperti penggunaan data fiktif, duplikasi data dari penerima bantuan sosial (bansos), maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan, merupakan risiko yang harus diawasi dan diminimalkan.

"Merupakan risiko yang harus kita awasi dan minimalkan. Oleh karena itu sinergi yang dilakukan oleh pemerintah, Kementerian Keuangan dan seluruh K/L, beserta aparat penegak hukum termasuk KPK menjadi penting," papar Sri.

Menurut Sri upaya pencegahan tindak pidana korupsi atau kejahatan lainnya yang menyasar keuangan negara harus semakin ditingkatkan di masa-masa krisis ini. Sebab, ditegaskannya kejahatan yang ditujukan saat masa krisis juga bentuk kejahatan luar biasa.

"Mereka yang melakukan kejahatan dalam kondisi kegentingan yang memaksa atau extra ordinary crime, maka, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, law enforcement yang tegas serta kredibel, namun juga harus diberikan berbagai macam edukasi dan komunikasi," ungkapnya.

Jika Indonesia mampu mengatasi tindakan kejahatan terhadap keuangan negara tersebut, baik di masa-masa krisis maupun di masa normal, dipastikannya Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

"Mencegah dan membangun sistem antikoruptif secara komprehensif akan sangat menentukan, apakah sebuah bangsa dapat meneruskan jalan menjadi bangsa berpendapatan tinggi, bermartabat dan memiliki kesejahteraan yang adil. Oleh karena itu berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan," kata Sri.