Sektor Properti Diyakini Genjot Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasannya

Ilustrasi proyek perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Sektor properti diyakini akan terus tumbuh positif dan jadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional tahun ini. Apalagi jika seluruh pelaku usaha bersinergi, sektor properti salah satunya bidang perumahan, kontribusinya akan sangat signifikan di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, ketangguhan sektor properti bisa dilihat dari pertumbuhan PDB sektoral pada kuartal I-2021. Di mana sektor real estate masih dapat tumbuh positif 0,9 persen pada saat ekonomi nasional terkontraksi minus 0,74 persen. 

“Artinya, sektor perumahan masih mampu menjadi penggerak perekonomian di tengah pandemi,” ujar Haru dalam webinar “Kebangkitan Investasi Properti” di Jakarta, dikutip Kamis, 15 Juli 2021.

Menurut Haru, meski pada kuartal I-2021 pertumbuhan ekonomi masih mengalami kontraksi minus 0,2 persen, namun mulai membaik dibandingkan kuartal IV/2020 yang mencapai minus 2,2 persen. Seiring dengan itu potensi pertumbuhan sektor perumahan pun tumbuh cukup signifikan. 

Menurut Haru, hal itu terlihat dari bertumbuhnya penyaluran KPR dibandingkan dengan kredit lainnya di perbankan nasional. Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) per Juni 2021, pertumbuhan KPR nasional mencapai 4,2 persen. Angka tersebut di atas angka pertumbuhan kredit nasional yang masih terkontraksi minus 4,0 persen.

Haru menuturkan, salah satu faktor yang membuat sektor properti bisa tangguh dalam menghadapi kontraksi pertumbuhan ekonomi adalah karena masuk kategori padat modal dan padat karya. Di mana 90 persen bahan baku dalam membangun rumah juga berasal dari dalam negeri. 

Baca juga: AIIB Tambah Utang Indonesia US$500 Juta untuk Penanganan Pandemi

Selain itu, dalam setiap pembangunan 100.000 unit rumah akan menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja. Saat ini di Indonesia terdapat 7.000 pengembang yang berperan dalam penyediaan supply perumahan. 

“Belum lagi kontribusi untuk negara dengan pembayaran pajak dalam bentuk PPN, PPH, BBN, PBB dan BPHTB,” katanya.

Besarnya kontribusi terhadap pemulihan sektor ekonomi inilah, lanjut Haru, yang membantu sektor properti mendapat banyak dukungan dari regulator untuk terus mengakselerasi kinerja. Antara lain daari, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, OJK telah memberikan keringanan restrukturisasi kredit hingga relaksasi ATMR melalui POJK 48/2020. BI memberikan kelonggaran LTV hingga 100 persen, artinya masyarakat bisa membeli rumah dengan DP 0 persen. Sementara itu, Kemenkeu melakukan pelonggaran PPN hingga 100 persen untuk harga rumah maksimal Rp2 miliar. 

Sebagai sektor yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional, Haru menegaskan, sektor perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan dalam beberapa tahun mendatang.

“Belum lagi angka backlog rumah masih tinggi sekitar 11,4 juta unit dan keluarga yang menghuni rumah tidak layak huni sekitar 55,6 persen,” jelasnya. 

"Dengan berbagai faktor pendukung tersebut, saya optimistis kebangkitan sektor properti akan terus dirasakan manfaatnya dalam memulihkan ekonomi nasional,” tutupnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil mengaku siap mendukung pertumbuhan ekosistem properti. Dukungan itu salah melalui bank tanah.

“Bank tanah akan menjadi pemain yang cukup signifikan. Bank tanah akan menjamin ketersediaan tanah untuk berbagai kepentingan, termasuk sektor properti,” paparnya.

Selain itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan PP Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.

"Diharapkan PP mengenai bank tanah ini bisa mengatasi hambatan dan juga memberikan solusi ke depannya," ujarnya.