KSSK Nilai Stabilitas Sistem Keuangan RI pada kuartal II Normal

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Komite Stabilitas Sisten Keuangan (KSSK) menyatakan, Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) kuartal II-2021 berada dalam kondisi normal di tengah meningkatnya kembali kasus varian Delta COVID-19.

Pernyataan ini merupakan hasil rapat berkala KSSK ke-III 2021. KSSK diketuai Menteri Keuangan dan Beranggotakan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ketua KSSK, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, normalnya kondisi stabilitas sitem keuangan ini juga tercermin dari realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 yang tercatat 7,07 persen secara tahunan.

Baca Juga: Meski Keluar Resesi, Sri Mulyani Khawatirkan Ini dari Ekonomi RI

"Penguatan kinerja pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 bersifat broad-based, di mana seluruh sektor mampu tumbuh positif," kata dia saat konferensi pers, Jumat, 6 Agustus 2021.

Meski demikian, Sri mengakui, prospek pemulihan ekonomi nasional ke depan sangat terkait erat dengan proses penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19. Terutama akibat adanya varian delta.

"Varian delta telah mendorong diberlakukannya pembatasan mobilitas. Penerapan PPKM Darurat diprakirakan mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor," tegas Sri.

Di sisi lain, sektor jasa keuangan secara umum dikatakannya juga dalam kondisi stabil dengan indikator prudensial terjaga dengan baik dan terjadi peningkatan kinerja pada kuartal II 2021. 

Kredit perbankan pada Juni 2021 meningkat sebesar Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya, tumbuh positif 0,59 persen year on year atau 1,83 persen year to date, meneruskan tren perbaikan dalam kuartal terakhir. 

"Disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin dibanding Maret 2021. Kondisi ini sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di kuartal II 2021," ujar Sri.

Dia memastikan, KSSK akan terus memperkuat koordinasi mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi risiko yang muncul akibat lonjakan kasus varian Delta COVID-19.

"Termasuk identifikasi lebih dini atas potensi risiko yang mengancam keberlangsungan usaha korporasi serta risiko spillover effect terhadap stabilitas sistem keuangan," ujar dia.