Siap-siap, Bank Mandiri Akan Salurkan Subsidi Upah ke 2,5 Juta Pekerja

Bank Mandiri Pusat
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – PT Bank Mandiri Tbk menyatakan, akan mengoptimalkan seluruh jaringan perseroan untuk melayani pencairan progran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021. Optimalisasi dilakukan di wilayah yang terdekat dengan lokasi kerja penerima, sesuai dengan penugasan yang diberikan.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, Bank Mandiri pada tahun ini akan menyalurkan BSU kepada sekitar 2,5 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

Termasuk sekitar 29.000 pekerja di Aceh yang akan menerima BSU melalui perusahaan anak, yaitu Bank Syariah Indonesia. Adapun nilai BSU yang diberikan untuk setiap pekerja sebesar Rp1 juta untuk periode dua bulan, yaitu Agustus dan September.

"Sosialisasi internal mengenai proses penyaluran ini telah kami lakukan, termasuk penyiapan counter khusus agar pencairan dana BSU sesuai jadwal,” kata Rohan melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021.

Baca juga: Pengembang Tertarik Sewa Aset Negara per Kawasan Bukan per Gedung

Berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan, Mandiri dikatakannya melakukan pencetakan buku tabungan dan melakukan pemetaan atas lokasi perusahaan para penerima BSU untuk menentukan cabang penyaluran terdekat.

Menurut Rohan, hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1.29 juta pekerja/buruh senilai Rp1,29 triliun, baik bagi pekerja yang telah memiliki rekening maupun yang dibukakan rekening baru di Bank Mandiri.

“Saat ini kami juga tengah memproses pembukaan rekening bagi 334 ribu pekerja lainnya. Atas rekening baru tersebut, Kemenaker akan memverifikasi ulang dan selanjutnya memberikan instruksi penyaluran BSU kepada rekening yang lolos verifikasi,” kata Rohan.

Dia menambahkan, Bank Mandiri akan segera menindaklanjuti setiap data tambahan penerima BSU dari Kemenaker agar penyaluran BSU dapat selesai sesuai target yang ditetapkan.

“Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan Kemenaker untuk memastikan bahwa penerima memang tidak memiliki rekening di bank Himbara lainnya dan tidak menerima bantuan program lainnya,” ungkapnya 

Program BSU merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah/gaji maksimal Rp3.500.000,-/bulan.

Dalam pelaksanaannya, program BSU melibatkan beberapa institusi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek) sebagai penyedia data penerima bantuan dan Bank Mandiri serta anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya sebagai bank penyalur.

Sampai dengan akhir tahun 2021, Pemerintah menargetkan total penerima bantuan program BSU sebanyak 8,7 juta pekerja atau buruh atau senilai Rp8,7 triliun. Program ini ditujukan untuk mengurangi dampak pandemi kepada para pekerja di Indonesia.