Bayar Pajak, SIM, Tilang, dan Paspor Kini Bisa dari Rumah

Peluncuran penerimaan negara MPN G3 kerja sama Kemenkeu dengan BebasBayar di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 30 September 2021.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pemerintah semakin mempermudah masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar berbagai jenis pajak, mulai dari PPN, PPh, PPnBM, Bea Cukai, juga perpanjangan SIM, tilang, hingga membayar paspor. Tak perlu keluar rumah dan datang ke kantor instansi terkait, kini semua itu bisa dilakukan dari rumah dengan menggunakan aplikasi BebasBayar.

Kemudahan ini diperoleh setelah diresmikannya aplikasi BebasBayar untuk bisa digunakan masyarakat Indonesia untuk membayar pajak negara melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang diluncurkan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 30 September 2021.  

Peresmian kerja sama dihadiri oleh CEO PT Bimasakti Multi Sinergi selaku pendiri BebasBayar, Ibnu Sunanto, dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI dan Perwakilan Bank Mandiri, BRI, BNI & BCA.

“Moderinasasi MPN G3 ini adalah terobosan-terobosan Kementerian keuangan untuk efektifitas waktu bagi pelaku pajak, karena dengan adanya kerja sama dengan aplikasi BebasBayar, maka masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah atau kantor untuk melakukan pembayaran, tinggal download aplikasinya dan melakukan pembayaran pajak mereka,” katanya.

Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan Kemenkeu, Suhendi, menjelaskan, modernisasi MPN G3 sudah menjadi hal wajib di era digital teknologi. Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu menerapkan digitalisasi sistem keuangan negara yang itu sebagai tools yang efektif, efisien serta accountable.

“Bahkan kami juga mengajak aplikasi-aplikasi yang trusted di Indonesia yang telah melalui tahap-tahap tertentu sesuai kaidah untuk kerja sama dengan Kementerian Keuangan,” ujar Suhendi.

Deputi Direktur Utama PT Bimasakti Multi Sinergi, Suroto, menjelaskan, BebasBayar adalah Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) kategori fintech yang sudah diunduh oleh 2,3 juta masyarakat Indonesia. BebasBayar merupakan aplikasi yang dikelola oleh PT Bimasakti Muti Sinergi dan satu-satunya perusahaan di luar Jakarta yang mempunyai lisensi Bank Indonesia Kategori I.

"Kami sangat bangga bisa berperan aktif dalam memudahkan masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran tepat waktu tanpa keluar rumah, bahkan aplikasi BebasBayar juga mempunyai fitur yang sangat lengkap termasuk adanya pembayaran semua tagihan bulanan dari PLN, PDAM, multifinance, sampai transfer bank, sehingga bagi masyarakat umum dan pekerja kantoran hal ini sangat diperlukan," kata Suroto.