Program Kadin Net Zero Hub Dapat Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyakini program Kadin Net Zero Hub dapat membantu pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 29 persen pada 2020-2030 sesuai Paris Agreement.

Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, menyampaikan program tersebut sebagai aksi nyata kolaborasi, baik dari sektor publik maupun swasta untuk mencapai dekarbonisasi.

"Caranya kita akan bikin Kadin Net Zero Hub. Itu adalah menjadi tempat bersama sharing inside, sharing information, sharing knowledge, sharing resources, sharing tools, untuk perusahaan-perusahaan, bahkan UMKM yang ingin menjadi net zero company. Dan, ini kita connect-kan dengan para enablers," katanya.

Melalui program itu, ia menjelaskan Kadin akan merangkul perusahaan-perusahaan untuk menjadi champion dalam Net Zero.

Ilustrasi emisi gas rumah kaca.

Photo :
  • Pixabay

"Agenda sektor swasta untuk mau sharing insight, lesson learned dan inisiatif-inisiatif yang mereka buat untuk mencapai net zero company," kata Yusrizki.

Sebelumnya, melalui kegiatan "Road to COP26: Indonesian Pathway to Net Zero Emission-Energy Transition", Kadin melalui Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan meluncurkan Kadin Net Zero Hub yang akan menjadi titik awal gerakan net zero bagi sektor swasta.

Dalam peluncuran itu turut hadir para pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan nasional, di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), dan PT Pertamina Power Indonesia.

Melalui kegiatan tersebut, Kadin akan mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk melakukan deklarasi target net zero, seperti Indika Energy, APRIL Group, dan GoJek, yang memiliki target Three Zeroes, dengan salah satunya adalah zero emission.

"Hanya dengan kolaborasi dan dukungan-dukungan dari pihak swasta, Indonesia dapat memenuhi komitmen internasional sebagaimana tertuang dalam NDC dan Updated NDC Indonesia kepada UNFCCC," kata Yusrizki. (ant)