22 Ribu Selang Tabung Gas di Jakarta Ditarik

Tabung Gas Penyebab Kebakaran di Pasar Poncol, Senen
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Pemerintah menginstruksikan untuk menutup satu pabrik selang tabung gas. Kini, pemerintah juga memerintahkan untuk menarik selang tabung gas yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Di Jakarta menemukan ada lebih dari 22 ribu selang yang tidak sesuai SNI. Itu ditarik," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Indroyono Soesilo, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 30 Juli 2010.

Penarikan 22 ribu selang tabung gas itu berdasarkan evaluasi pemantauan dari Kementerian Perdagangan. Pemantauan Kementerian Perdagangan itu dilakukan dari inspeksi di lapangan.

Indroyono menekankan, tim dari Kementerian Perdagangan meninjau dan memantau wilayah-wilayah yang menjual barang-barang dari mulai tabung, selang, regulator, sampai kompor.

"Peninjauan dan pemantauan dilakukan dari Sumatera sampai Jawa Timur," ujar Indroyono.

Sebelumnya, Indroyono mengatakan pemerintah sudah menutup satu pabrik selang tabung gas. Kendati demikian, Indroyono tidak menyebut lokasi pabrik selang itu berada di daerah mana.

Penutupan pabrik selang dan penarikan selang tabung gas itu karena aksesori itu tidak memenuhi standar. Karena itu, penarikan selang dan penutupan pabrik dilakukan kementerian terkait.  (hs)