Pemerintah Makin Serius Garap Moratorium PNS

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kementerian Keuangan mengakui pernah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri guna membahas penghentian sementara (moratorium) penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru.

"Pembicaraan mengenai jumlah PNS yang meningkat juga sempat dibicarakan dalam rapat koordinasi yang antara lain dihadiri oleh Mentri PAN-RB, Mentri Dalam Negeri dan saya sendiri," ungkap Agus Martowardojonya, di Jakarta.

Kendati sudah membahas wacana penghentian sementara penerimaan PNS, Agus menegaskan hingga saat ini seluruh rencana itu baru sebatas pembahasan dan belum menghasilkan keputusan. "Bentuk output-nya belum final," imbuhnya.

Ditambahkannya, wacana pemerintah untuk membatasi penerimaan PNS tersebut didasari pertimbangan adanya pembengkakan jumlah PNS yang saat ini dirasakan pemerintah.

Namun, Menkeu menegaskan, seluruh keputusan final mengenai moratorium penerimaan PNS baru tersebut sepenuhnya menjadi keputusan dan kewenangan dari Kemen PAN-RB.

Data Kementerian PAN-RB menunjukan pada tahun ini kebutuhan pegawai PNS diperkirakan mencapai 665.518 orang. Daerah terbanyak yang mengajukan penambahan jumlah PNS adalah Kabupaten Tangerang sebanyak 12.798 orang dan terkecil Provinsi Jambi hanya dua orang.

Sebelumnya, usulan moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS terkait tingginya usulan penerimaan CPNS menguak setelah beberapa pihak khususnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendukung wacana tersebut. Moratorium ini nantinya diberlakukan di semua sektor, kecuali tenaga kesehatan dan guru.

Alasan lain dari moratorium ini ialah agar birokrasi tidak terlalu besar sehingga berakibat ketidaksesuaian jumlah formasi yang kosong dengan formasi yang diminta. (eh)