Tidak Efektif, Pemerintah Tutup 10 Lembaga

Azwar Abubakar, Calon MenPAN
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Pemerintah membubarkan 10 Lembaga Non Struktural dalam rangka perampingan struktur sebagai bentuk reformasi birokrasi.

Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, pembubaran dilakukan setelah evaluasi dan hasilnya menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak lagi efektif. "Tugas dan fungsi lembaga tersebut juga duplikasi dengan lembaga lain," kata Azwar di kantornya, Jakarta, Rabu 16 November 2011.

Pembubaran 10 lembaga itu juga sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintah secara keseluruhan.
Azwar menerangkan bahwa nantinya pegawai yang berada di 10 lembaga ini akan dikembalikan ke induknya.

Kesepuluh lembaga itu antara lain:
1. Komisi Hukum Nasional
2. Dewan Gula Indonesia
3. Dewan Buku Nasional
4. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
5. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
6. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET)
7. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahaan dan Permukiman Nasional
8. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
9. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
10. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan.

Ke depan, Azwar menambahkan, evaluasi akan terus dilakukan. Bidang-bidang tertentu dalam suatu kementerian atau pun lembaga akan dilakukan peninjauan ulang apakah masih dibutuhkan atau tidak. "Ini bentuk perampingan yang tidak hanya pada PNS, tetapi juga lembaga," katanya.