Hendarman Pimpin Badan Pertanahan

MA&Kejaksaan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Hendarman Supandji sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional menggantikan Joyo Winoto.

SBY berharap Hendarman bisa menyelesaikan permasalahan pertanahan yang kerap terjadi. "Semoga Hendarman tepat memimpin lembaga ini," kata Presiden di Istana Bogor, Rabu 13 Juni 2012.

SBY mengatakan, lembaga non kementerian bisa diisi oleh orang yang berstatus pegawai negeri sipil atau pejabat karir dengan syarat-syarat tertentu. "Pejabat ini akan saya lantik besok dan segera memulai tugasnya," kata SBY.

Hendarman Supandji lahir di Klaten, Jawa Tengah, 6 Januari 1947. Dia pernah menjadi Jaksa Agung sejak 9 Mei 2007 hingga 24 September 2010. Ia menggantikan Abdul Rahman Saleh dan digantikan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono (sebagai pelaksana tugas).

Sebelum diberhentikan, sejak 22 September 2010 keabsahan jabatan Hendarman diperdebatkan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap masa jabatan jaksa agung dalam UU No. 16 Tahun 2004.