BPK Bangun Pusat Data Cegah Penyelewengan Anggaran

Ketua BPK Hadi Purnomo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan membentuk pusat data secara elektronik dan terintegrasi kepada seluruh instansi pemerintahan. Pusat data tersebut menggabungkan data yang telah dimiliki dalam data elektronik BPK RI (e-BPK) dengan data elektronik auditee (e-Auditee).

Ketua BPK, Hadi Purnomo, mengklaim, dengan pusat data tersebut pengelolaan keuangan negara akan lebih berkualitas, karena dapat dipantau dan diperiksa secara terintegrasi. Jika ditemukan penyelewengan sekecil apa pun, akan dapat terungkap.

"Jika pada data ditemukan ketidakcocokan, anggota BPK akan segera turun ke lapangan untuk memeriksa," ujar Hadi di Jakarta, Kamis 28 Maret 2013.

Hadi mengatakan, integrasi pengawasan terpusat ini juga dapat membantu memperbaiki reformasi birokrasi di pemerintahan. Khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Contoh kecil, dia melanjutkan, penyelewengan anggaran perjalanan dinas dapat diantisipasi dan mudah terdeteksi, karena BPK langsung berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

"Anda bilang tiketnya Garuda Indonesia, begitu kami cek untuk pastikan bukan Anda itu bisa. Ratusan perjalanan dinas bisa langsung diperiksa, bukan sampling lagi," kata mantan dirjen Pajak ini.

Hadi mengatakan, saat ini, BPK telah bersinergi dengan 749 entitas yang terdiri atas tiga lembaga legislatif, tiga lembaga yudikatif, 34 kementerian, 42 lembaga non kementerian, 148 BUMN, dan BUMD serta 519 pemerintah daerah tingkat I dan II. (art)