Ada Rp273 Triliun 'Dana Tidur' di Bank Daerah

Ilustrasi pinjaman bank
Sumber :

VIVA.co.id - Masalah penyerapan anggaran memang saat ini dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo. Pria yang akrab disapa Jokowi itu menilai penyerapan anggaran di daerah-daerah sangat rendah.

Menanggapi hal itu, anggota DPR Komisi XI, Eka Sastra menilai rendahnya penyerapan anggaran di daerah karena masih banyaknya dana-dana di daerah yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

"Manejemen di daerah kurang baik, ada sekitar Rp273 triliun dana dari pusat mengendap di bank-bank daerah," ujar Eka yang merupakan anggota Badan Anggaran DPR di Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2015.

Eka menyebutkan alasan mengendapnya dana di bank daerah karena kurangnya kreativitas dan terobosan kepala daerah dalam mengembangkan dana daerah.

"Kalau kita lihat kepala daerah kurang kreatif dan terobosan, buat apa diendapkan dana sebesar itu. Coba kalau dikreditkan untuk usaha rakyat, kan ekonomi akan maju," kata Eka.

Sementara itu, Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng, mengatakan dalam hal ini bukan hanya mempermasalahkan penyerapan anggaran. Ia menyebutkan penyerapan juga bicara terkait penggunaan dana yang efektif untuk pelayanan rakyat.

"Kalau kita berbicara penyerapan anggaran, kita juga harus berbicara pembelanjaan yang efektif dan efisien yang berguna langsung kepada masyarakat," katanya.

Saat ditanya orientasi kepala daerah mengenai dana mengendap sebanyak Rp273 triliun di bank daerah, kata Robert, jawabannya adalah faktor bisnis.

"Disimpan untuk mendapatkan bunga, jadi seperti dana
nganggur
atau dana tidur. Padahal itu bisa dipakai untuk kredit kepada usaha menengah dan kecil rakyat," tuturnya. (ase)