Laporan Konsultan Kereta Cepat Sudah Kelar, Pengumuman Mulur

Darmin Nasution.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id - Pemerintah belum mengumumkan keputusan menyerahkan proyek kereta cepat (high speed trainn/HST) kepada Jepang atau Tiongkok. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres), tim seharusnya memberikan putusan final pada 31 Agustus 2015.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengakui tenggat itu telah terlampaui. Tapi dia meminta waktu tambahan kepada Presiden Joko Widodo hingga 4 September 2015. Pemerintah mengamandemen pasal dalam Perpres yang menyebutkan tenggat 31 Agustus 2015 menjadi 4 September 2015.

"Kita amandemen satu pasal dari 31 Agustus ke tanggal...mungkin bukan tanggal 2...tanggal 4 (September 2015) atau berapa," kata Darmin seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Senin malam, 31 Agustus 2015.

Darmin menjelaskan sudah melaporkan kepada Presiden bahwa konsultan yang ditunjuk sudah menyelesaikan pekerjaannya pada Kamis lalu. Setelah itu, konsultan mempresentasikan di kantor Kemenko Perekonomian kemarin.

Dari hasil diskusi panjang, Darmin menambahkan, disepakati akan ada pembahasan lagi antara konsultan dengan tiap eselon satu semua kementerian terkait, terutama yang ikut dalam tim itu. Namun dia belum mau membeberkan nama konsultan itu.

Kemenko Perekonomian bisa saja hanya melakukan sekali presentasi. Tapi dikhawatirkan tidak tuntas setelah hasilnya diberikan ke kementerian terkait, dan diberi waktu dua hari untuk dipelajari.

"Itu kalau dia ada waktu bacanya oke, bagus. Kalau enggak, nanti dia bilang, wah, belum dipelajari sudah rapat lagi. Lebih baik undang langsung eselon satunya jelaskan kepada mereka lalu bilang, sekarang brief menterinya," Darmin menjelaskan.

Setelah semua final pada tingkatan tim hingga kementerian terkait, persetujuan bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. "Hari kamis (keputusannya). Saya lebih senang bilang rekomendasi, bukan keputusan," katanya.