Harga Gas untuk Industri Bisa Turun?

Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir.

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji penurunan harga gas untuk industri. Ia mengatakan harga gas untuk industri bisa turun lebih besar jika memiliki multiplier effect (efek berganda) yang juga besar. 

Luhut menjelaskan pemerintah tengah melakukan simulasi penurunan harga gas untuk industri menjadi US$6 per MMBTU, US$5 per MMBTU atau hingga US$4 per MMBTU. 

"Sekarang kita lagi buat simulasi, kalau gas itu dibikin US$4, US$5, atau US$6, berapa pemerintah dirugikan. Atau pengurangan penerimaan negara berapa. Tetapi, (kita lihat) berapa dampaknya ini kepada nilai tambah industri," kata Luhut di kantor Kementerian ESDM, Rabu 31 Agustus 2016. 

Luhut menyebutkan bahwa 35 persen dari harga gas itu ternyata masuk ke penerimaan pemerintah. Menurut Luhut, jika penurunan harga gas berdampak besar kepada industri, maka sudah barang tentu akan diturunkan.

"Karena industri itu nanti kan (dampaknya) di lapangan kerja, pajak, dan multiplier yang lain, jadi kalau pemerintah misalnya rugi katakanlah 100 juta dolar penerimaannya kurang, tapi kalau dampaknya (kepada industri) ini bisa berlipat lima, ya kita pilih yang ini (diturunkan)," tegas Luhut. 

Luhut meminta Kementerian Perindustrian menghitung seberapa besar dampaknya penurunan harga gas untuk industri. Dalam beberapa hari ini akan ada laporan dari Kementerian Perindustrian. 

"Jadi mereka lagi bicara tim, nanti hari Selasa, Rabu, Kamis, di antara itu, Perindustrian hitung, berapa dampak daripada penurunan harga gas itu terhadap multiplier effect, dan keekonomian di industri. Misalnya di industri kopi, industri keramik atau industri pupuk," tutur Luhut.