Luhut Targetkan RUU Minerba dan Migas Rampung Tahun Ini

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Linda Hasibuan

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya dengan DPR telah sepakat untuk merampungkan Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) dan RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) selesai tahun ini. 

"(RUU Minerba) Kita sepakat akan diselesaikan tahun ini bersama juga dengan RUU Migas. Itu nanti Inisiatif DPR, kan masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Tentu kami akan berikan masukan," kata Luhut di usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis 1 September 2016. 

Dalam RUU Minerba, ujar Luhut, pihaknya akan membicarakan bagaimana relaksasi aturan dilakukan yang tentunya berkeadilan bagi semua perusahaan tambang. Ia membantah bahwa relaksasi aturan hanya dilakukan untuk perusahaan tertentu seperti Freeport.

"Artinya tidak hanya berlaku pada beberapa perusahaan atau komoditi saja. Ada delapan komoditi yang akan diakomodir dalam relaksasi UU minerba," kata Luhut. 

Luhut mengatakan, bahwa pihaknya dengan DPR sepakat pada desember tahun 2016 kedua UU tersebut harus selesai. Ia menyebut misalnya untuk RUU Minerba diperlukan agar menjamin kepastian investasi. Sebab, kata dia semenjak UU Minerba nomor 4 Tahun 2009 diberlakukan banyak pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian untuk tambang melambat. 

"Setelah keluar UU minerba tahun 2009 tidak kita buat peraturan pelaksanaannya. Sehingga semua terlambat, karena keterlambatan ini terjadilah beberapa smelter yang bermasalah. Sekarang ingin kita perbaiki. Kalau nanti ada relaksasi itu akan sejalan terkait pembangunan progres smelter," kata dia.

(ren)