Penghimpunan Dana di Pasar Modal Melonjak

proses penghitungan uang di bank
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan mencatat adanya perkembangan positif terkait penghimpunan dana di pasar modal nasional, baik itu melalui penawaran umum perdana, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan penerbitan obligasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman . Hadad dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan mengungkapkan, sepanjang tahun ini, penghitungan dana di pasar modal menembus angka Rp149,2 triliun.

"Angka ini naik signifikan, karena pada tahun 2011-2015, rata-rata penghitungan di pasar modal hanya Rp102 triliun," ungkap Muliaman, Jakarta, Kamis 10 November 2016.

OJK mencatat, ada setidaknya 12 perusahaan yang melakukan IPO, 32 perusahaan yang melakukan right issue, dan 62 perusahaan yang menerbitkan obligasi. Jumlah itu, kata Muliaman, pun masih berpotensi untuk meningkat di sisa dua bulan terakhir.

"Masih ada on proses sekitar Rp53,4 triliun. Kalau dijumlahkan, mencapai Rp200 triliun," kata dia.

Muliaman menegaskan, OJK akan terus melakukan sosialisasi kepada para pengusaha dalam memperkenalkan opsi pasar modal sebagai tempat untuk mencari pendanaan. Tak hanya itu, pendalaman pasar modal pun akan kembali digalakkan.

"Beberapa yang kami dorong, misalnya menyederhanakan proses penawaran umum, edukasi, dan perbaikan infrastruktur pasar modal," katanya.