2 Juta Ban Ilegal Asal China dan India Banjiri Pasar

Ilustrasi kapal kargo.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Asosiasi Produsen Ban Indonesia mengharapkan pemerintah dapat membatasi peredaran ban impor yang masuk ke pasar dalam negeri secara ilegal. Selain ilegal, ban impor ini tidak memenuhi kewajiban Standar Nasional Indonesia.
 
Ketua APBI Azis Pane mengungkapkan, setidaknya ada dua juta ban impor per tahun yang membanjiri pasar tanah air. Azis pun mempertanyakan peredaran ban impor tersebut, karena tidak sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.
 
"Ban impor ilegal masih belum teruji kualitas, dan mengabaikan SNI. Mereka menggunakan bahan baku dari karbon, yang kualitasnya di bawah standar," ujar Azis, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin 21 November 2016.
 
Menurut Azis, membludaknya ban impor ilegal tersebut tentu berpotensi memengaruhi minat investor, yang berminat mengembangkan industri ban nasional. Apalagi, dibutuhkan biaya tidak sedikit untuk mengembangkan industri ban nasional.
 
"Banyak investor yang berminat, tapi melihat kenyataannya impor semakin tidak terkendali. Ini bisa membuat investor menarik diri," katanya.
 
Selama ini, lanjut dia, ban impor ilegal itu berasal dari China maupun India. Ia mengaku khawatir, apabila hal ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka berpotensi menghantam pasar ban produksi nasional, serta membahayakan keselamatan pengendara.
 
"Pemerintah harus serius, dan jangan membiarkan pasar domestik kita dibanjiri oleh ban impor ilegal," ujarnya.