Kebijakan Satu Harga BBM Dinilai Belum Merata di Tanah Air

Ilustrasi/Pengisian bahan bakar minyak (BBM)
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, menilai kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia yang dicanangkan pemerintah, belum terealisasi secara merata di seluruh Tanah Air.

Eni mengatakan, sebagian dari keluhan masyarakat saat ini adalah masih terdapat disparitas harga BBM yang mencolok, antara satu daerah dengan daerah lainnya. Contohnya, harga BBM di di Kecamatan Longpahangai, Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimantan Timur, bisa mencapai antara Rp30 ribu-Rp50 ribu per liter.

"Kenapa kok harga BBM di daerah ini belum seragam? Padahal Presiden telah menyampaikan kebijakan harga BBM satu harga. Disparitas harga BBM ini sungguh memberatkan masyarakat di daerah," kata Eni di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.

Di Kampung Yabema, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, harga BBM masih berkisar di angka Rp75 ribu. Sementara di Maluku Utara, harga BBM di Desa Sakam, Kecamatan Patani Kabupaten Halmahera Tengah, dan Desa Sopi Kabupaten Pulau Morotai, harga BBM bisa mencapai Rp35.000 per liternya.

"Karena itu saya minta Presiden Jokowi memperhatikan betul persoalan harga BBM ini. Jangan sampai disparitas harga BBM antar daerah terus terjadi," kata Eni.

Eni yang juga ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mengatakan, kebijakan satu harga BBM merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan guna mewujudkan sila kelima Pancasila. (ren)