Kemendag Bantah Izinkan Impor Cabai

Ilustrasi-Cabai merah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan membantah keras telah mengeluarkan izin impor cabai dari China ataupun India, di tengah harga cabai meroket dari sekitar September lalu hingga kini. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengataka,n Kemendag telah mengirim tim ke daerah yang dikabarkan mendapatkan pasokan cabai impor, yaitu Tulungagung, Jawa Timur.

"Saya suruh tim ke sana dan laporkan kalau tidak ada menandatangani persetujuan impor untuk cabai segar, berarti ilegal," ujar Oke di kantor Kemendag Jakarta pada Jumat, 17 Februari 2017.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Said mengatakan, dirinya mendapatkan laporan bahwa ada cabai rawit merah asal India dan China masuk di Tulungagung. Namun terkait jumlah cabai yang masuk, dirinya mengakui belum mengetahui. 

"Sudah seminggu cabai impor itu masuk dari India dan China. Kami sedang cari bukti-buktinya," ungkapnya. 

Laporan yang masuk kepadanya harga cabai tersebut lebih murah di kisaran Rp70 ribu-Rp80 ribu per kilogram (kg). Meski demikian, ia mengklaim kualitasnya tidak lebih baik dati produk cabai dalam negeri. "Jadi, cukup berat bersaing dengan produk kita," ucapnya. 

Ia mengakui ada kemungkinan bahwa impor cabai tersebut yang diadakan oleh oknum pedagang adalah impor ilegal. Sehingga, ia menekankan bahwa pemerintah telah melakukan pengawasan yang lemah. 

Selanjutnya, Oke mengatakan jika terkait impor cabai segar pemerintah mengatur pengadaannya. Namun, tidak begitu dengan cabai kering.