2018, Kemenkeu Pastikan Tak Ada Dana Bangun Apartemen DPR

Gedung DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan menegaskan pagu anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang disepakati dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 tidak mencakup untuk pembangunan apartemen di area Kompleks Parlemen Senayan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan bahwa dalam RAPBN 2018 sepakat mengalokasikan pagu anggaran DPR sebesar Rp5,7 triliun. Namun, pagu tersebut tidak termasuk rencana pembangunan apartemen.

“Tidak ada usulan, apalagi pembahasan. Kami belum pernah bahas dan proposalnya tidak ada,” kata Askolani, menegaskan, Jumat 18 Agustus 2017. Badan Urusan Rumah Tangga DPR sebelumnya mengajukan usulan pagu anggaran tahun depan sebesar Rp7,2 triliun.

Namun, keterbatasan anggaran negara menjadi salah satu alasan Kemenkeu tidak mengakomodir permintaan DPR.

“Contohnya, ada TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang usulannya bisa Rp150 triliun. Tapi hanya dikasih segitu. Kementerian PUPR juga bisa minta lebih. Tapi kita harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal,” ungkap Askolani.

Meskipun tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran, namun Askolani menegaskan, pembahasan akan tetap sesuai prinsip kehati-hatian. Apalagi, kas negara tahun depan didorong untuk menjadi instrumen fiskal yang mampu mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.

“Kalau memang ada ruang mungkin bisa diakomodasi di pembahasan. Tapi kalau tidak ada ruang, ya, sudah. Ada batasan (limit)," papar dia.