Penerapan HET Beras Diklaim Untungkan Masyarakat

Penentuan Harga Eceran Tertinggi (HTE) Beras
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) yang mulai diberlakukan pada 1 September 2017 akan menguntungkan pihak konsumen dan para petani.

HET itu akan diberlakukan untuk jenis beras medium dan premium, yang mana beras medium menjadi Rp 9.450 per kilogram. Sedangkan HET untuk beras premium menjadi Rp12.800 per kilogram.

"Ini yang akan diuntungkan adalah pihak konsumen, petani juga. Sedangkan yang dirugikan adalah pengepul yang mengatasnamakan petani," ungkap Mendag saat ditemui di Plaza Indonesia, Rabu, 30 Agustus 2017.

Untuk pelaksanaan HET ini pun akan dilakukan pengawasan langsung di lapangan. Apabila ditemui distributor yang melanggar kesepakatan HET ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa diminta untuk tidak mendistribusikan atau memperdagangkan beras itu kembali.

"Kalau ini dilanggar sekali dua kali akan diingatkan. Kalau sampai tiga kali, engak usah dagang lah. Kalau untuk pengawasannya sendiri kami akan fokus di pasar tradisional, kami akan periksa langsung. Kalau ada sesuatu kami ingetin, kalau itu ada HET," paparnya.

Pemfokusan ini lebih kepada pasar tradisional, sebab pasar ritel modern lebih mudah menerapkan HET. "Kalau mereka lebih gampang, mereka juga sudah sadar (HET ini)," katanya. (ase)